TGS M.MUTU 2
Nama : Rendra Styantoro
Nim : 224408122
A. ISO 14001
ISO 14001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1996 dan menetapkan persyaratan yang sebenarnya untuk sistem manajemen lingkungan.. Hal ini berlaku untuk aspek-aspek lingkungan yang organisasi memiliki kontrol dan lebih dari yang dapat diharapkan untuk memiliki pengaruh.
ISO 14001 sering dianggap sebagai standar batu penjuru dari seri ISO 14000. Namun, tidak hanya yang paling terkenal, tetapi hanya ISO 14000 standar yang saat ini mungkin akan disertifikasi oleh otoritas sertifikasi eksternal. Setelah menyatakan hal ini, tidak menetapkan kriteria kinerja lingkungan.
Standar ini berlaku untuk semua organisasi yang ingin:
- menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen lingkungan
- memastikan dirinya dari kesesuaian dengan kebijakan lingkungan sendiri yang telah tercantum (komitmen kebijakan yang tentunya harus dibuat)
- menunjukkan kesesuaian
- memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lingkungan
- mencari sertifikasi sistem manajemen lingkungan dengan organisasi eksternal pihak ketiga
- membuat penentuan nasib sendiri sesuai
Sumber: www.nqa.com
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari SML. Tiga komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001, termasuk :
- pencegahan polusi
- kesesuaian dengan undang-undang yang ada
- perbaikan berkesinambungan SML
Apa sajakah manfaat-manfaat yang diperoleh dari pendaftaran ISO 14001?
- Meningkatkan kinerja lingkungan sesuai komitmen manajemen puncak
- Penghematan ongkos dapat dicapai melalui peningkatan efisiensi energi dan penggunaan air dan minimalisasi buangan
- Mengurangi resiko dari terjadinya polusi dan kondisikondisi lainnya yang berkenaan dengan lingkungan, dan oleh karena itu penghindaran dari ongkos pembersihan yang tidak perlu dan/atau pelaksanaan tindakan dari lembaga-lembaga hukum
- Kesesuaian hukum melalui pengenalan perundangundangan baru dengan kecukupan waktu dalam menghadapi masalah-masalah lingkungan terkini Mengurangi resiko dari ketidak-sesuaian dengan perundang-undangan dan ongkos-ongkos tuntutan hukum selanjutnya
- Memberikan kesan mendalam pada suatu merek dimana para pelanggan akan memandang organisasi tersebut telah melakukan pengendalian dampak lingkungan yang baik
- Meningkatkan pemusatan tujuan bisnis dan mengkomunikasikan masalah-masalah lingkungan terkini Meningkatkan kemampu-labaan organisasi melalui pengurangan ongkos-ongkos dan meningkatkan kepuasan pelanggan
ISO 14001 dikenal sebagai standar sistem manajemen generik, artinya berlaku untuk semua ukuran dan jenis organisasi, produk atau jasa, dalam setiap sektor kegiatan dan dapat mengakomodasi kondisi sosial-budaya dan geografis yang beragam (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004). Semua standar secara periodik ditinjau oleh ISO dan yang baru diterbitkan (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004).
B. KEPUASAN PELANGGAN
Sumber: http://nurdin-piero.blogspot.com/2010/05/pengertian-kepuasan-konsumen.html
Definisi Kepuasan Konsumen
Kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian kognitif menyangkut apakah kinerja produk relatif bagus atau jelek atau apakah produk bersangkutan cocok atau tidak cocok dengan tujuan/ pemakaiannya. Pengertian secara umum Kepuasan Konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya. Pelanggan merasa puas kalau harapan mereka terpenuhi, dan merasa amat gembira kalau harapan mereka terlampaui. Pelanggan yang puas cenderung tetap loyal lebih lama, membeli lebih banyak, kurang peka terhadap perubahan harga dan pembicaraannya menguntungkan perusahaan. Dalam rangka menciptakan kepuasan pelanggan, produk yang ditawarkan organisasi/perusahaan harus berkualitas. Kualitas mencerminkan semua dimensi penawaran produk yang menghasilkan manfaat (benefits) bagi pelanggan.
Apa itu kepuasan pelanggan?
Banyak pakar yang mendefinisikan mengenai kepuasan pelanggan. Day (Tse dan Wilton, 1988) menyatakan bahwa kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian/diskonfirmasi yang dirasakan antara harapan sebelumnya (atau norma kinerja lainnya) dan kinerja aktual dari produk yang dirasakan setelah pemakaiannya. Engel (1990) mengungkapkan bahwa kepuasan pelanggan merupakan evaluasi purnabeli di mana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil yang sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan. Sedangkan ahli pemasaran Kotler (1994) memberikan definisi bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkatan perasaaan seseorang setelah membandingkan kinerja yang ia rasakan dengan harapannya.
Kepuasan konsumen merupakan isu yang kritikal di semua industri jasa dan perdagangan. Pengukuran kepuasan pengguna adalah sebagian dari usaha terpadu yang dapat memperbaiki kualitas produk, dan menghasilkan daya saing yang kompetitif, memicu pembelian awal, dan akhirnya dapat memberikan persepsi konsumen yang baik terhadap perusahaan . Teori Perilaku konsumen menunjukkan bahawa perilaku pembelian konsumen dan tingkat kepuasan adalah dipengaruhi oleh latar belakang konsumen, ciri-ciri dan stimulasi keluaran (Choi dan Chu 2000).
C. STANDAR
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Standar
Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
Suatu standar teknis dapat dikembangkan baik secara sendiri-sendiri atau unilateral, misalnya oleh suatu perusahaan, badan regulasi, militer, dll. Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau asosiasi perdagangan. Badan standardisasi biasanya memiliki lebih banyak keragaman dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll. Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis.
Sumber: http://nspm-media.com
Definisi Standar
Suatu dokumen tertulis, yang naskah utamanya berisi ketentuan-ketentuan yang menunjukkan persyaratan yang perlu ditaati, dan secara umum tidak bertentangan dengan standar atau kode lain, atau bila diadopsi menjadi ketentuan hukum tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. (NFPA).
Definisi SNI Menurut BSN
SNI didefinisikan sebagai berikut : adalah dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh Instansi terkait untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.
Sumber : http://nhoem2.wordpress.com
Menurut Lawrence L. Bethel et.al standar adalah suatunkriteria yang penting atas ukuran, kualitas, penyelenggaraan, pelaksanaan, yang tebentuk oleh kebiasaaan, kesepakatan atau kewenwgan yang dipakai sebagai pedoman/pembakuan dalam memperbandingkan dalam jangka waktu tertentu.
No comments:
Post a Comment