NAMA : NUR VITA HANDAYANI
NIM : 224408064
NIM : 224408064
SOAL ISO 9001:2008
1.JELASKAN DEFINISI DARI ISO 9001:2008 ?
ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).
2.SEBUTKAN MANFAAT DARI ISO 9001:2008 ?
· Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
· Jaminan Kualitas Produk dan Proses
· Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
· Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
· Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
· Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
· Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
· Meningkatkan komunikasi internal
· Meningkatkan image positif perusahaan
· Sistem terdokumentasi
· Media untuk Pelatihan dan Pendidikan
SOAL STANDAR
1.Pengertian standar ?
STANDAR adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan,konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
2. BAGAIMANA CARA PENERAPAN SNI ?
Penerapan standar oleh pihak yang berkepentingan pada dasarnya bersifat sukarela.
Untuk keperluan melindungi keselamatan manusia, keamanan dan kesehatan masyarakat, kelestarian fungsi lingkungan, serta perkembangan ekonomi dan kepentingan umum lain, standar dapat diberlakukan secara wajib oleh pemerintah sehingga menjadi persyaratan pasar yang wajib dipenuhi.
Instansi pemerintah yang berhak memberlakukan standar wajib adalah instansi yang memiliki lingkup kewenangan meregulasi suatu kegiatan tertentu dan/atau peredaran produk yang dihasilkan oleh kegiatan itu.
Penerapan standar adalah kegiatan menggunakan standar oleh unsur-unsur yang terkait seperti pemerintah, profesi, produsen, konsumen, laboratorium dan lembaga sertifikasi.
Pemerintah.
Standar merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk melaksanakan pengaturan, dan pengawasan untuk melindungi kepentingan umum.
Profesi.
Penerapan standar bagi unsur profesi sangat penting untuk pengembangan metoda, sistem, ilmu pengetahuan, teknologi dan cara pemecahan masalah yang terkait dengan kegiatan standardisasi.
Produsen.
Bagi produsen, penerapan standar memingkinkan terjadinya penyederhanaan operasi proses pada semua tingkat, pengurangan jenis dan ragam persediaan bahan baku, komponen, dan produk akhir, penggunaan teknik teknik produksi massal, dan peningkatan efisiensi dan produktivitas.
Konsumen.
Dengan produk standar, menunjukkan produk tersebut sesuai dengan standar nasional. Bagi konsumen yang menggunakannya akan terjamin keamanan dan keselamatannya.
Lembaga sertifikasi dan laboratorium.
Melalui penerapan standar, lembaga sertifikasi, dan laboratorium berperan serta dalam menjamin mutu barang dan/atau jasa serta kebenaran hasil pengukuran dan pengujian.
No comments:
Post a Comment