Monday, May 9, 2011

gebbie sundari hutami 224408018 iso 9001;2008


pertanyaan
1 Apakah Iso 9001:2008 telah terapkan oleh pemerintah,kalau ya sebutkan salah satu instansi yang telah mendapatkannya, serta apa dalam bidang apa?
ya, salah satu instansinya adalah ditjen planologi kehutanan.dan dalam bidang sub direktorat statistik dan jaringan komunikasi data kehutanan, ruang lingkupnya antara lain:
Ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dilaksanakan pada Sub Direktorat Statistik & Jaringan Komunikasi Data Kehutanan, Direktorat Perencanaan Kawasan Hutan,  mencakup 4(empat) jenis pelayanan, yaitu :
  1. Pelayanan Penyajian Data dan Informasi pada Website Kementerian Kehutanan
  2. Pelayanan Pemasangan Titik Jaringan Komputer (LAN)
  3. Pelayanan Penanganan Gangguan Jaringan LAN
  4. Pelayanan Pengintegrasian Website (Sub Domain) pada Domain Website Kementerian Kehutanan.

     Sertifikat ISO 9001:2010, akan dapat lebih meningkatkan pelayanan secara profesional, baik di lingkup Kementerian Kehutanan maupun kepada masyarakat luas.

    2. Apa saja keuntungan adanya standar, serta ditinjau dari kepentingannya standar dalam suatu industri atau organisasi dapat dibagi berapa, dan sebutkan?

    Beberapa keuntungan atas adanya standar:
    1. Memudahkan dalam perencanaan dan pengawasan, menghindarkan adanya salah pengertian dari pihak-pihak yang berkepentingan.
    2. Jelas tanggung jawab antara produsen, penjual dan konsumen.
    3. Memungkinkan produksi secara masal baik sentral maupun desentral
    4. Efisien dalam biaya, tenaga, waktu dan pekerjaan pada produksi
    5. Efisien dalam perbaikan, dan pemeliharaan.
    6. Mambantu proses manajerial.
    7. Mambantu koordinasi pengamanan.
    8. Mengurangi hal yang sia-sia.
    9. Membantu proses penyederhanaan.
    10. Menyediakan pertukaran bagian dan mesin.

    ditinjau dari segi kepentingannya standar dapat dibagi menjadi 5, antara lain:
    1. Pekerjaan teknik dan perlengkapan yang menyertainya, terminology dan penetrapannya.
    2. Standar hasil mengenai bentuk, ukuran, model terhadap barang.
    3. Standar produksi mengenai proses, metode, spesifikasi, cara perbaikan, sketsa teknik.
    4. Standar perkantoran meliputi pencatatan laporan, pengawasan, metode anggaran dan pekerjaan-pekerjaan administrative lainnya.
    5. Standar keselamatan kerja terhadap mesin, ruangan, udara, alat dan perlengkapan serta factor lingkungan

No comments:

Post a Comment