Monday, March 21, 2011

TUGAS II MANAJEMEN MUTU (NURHAYATI 224408137)

4a. ISO 14001:2004

        Menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan untuk memungkinkan organisasi untuk mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan tujuan yang memperhatikan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya yang diikuti organisasi, dan informasi tentang aspek lingkungan yang signifikan. Hal ini berlaku untuk aspek-aspek lingkungan yang diidentifikasi oleh organisasi sebagai aspek yang dapat mengontrol dan mereka yang dapat mempengaruhi. Ia sendiri tidak menetapkan kriteria kinerja lingkungan.
        ISO 14001:2004 adalah berlaku untuk semua organisasi yang ingin menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen lingkungan, untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan lain lingkungan, dan untuk menunjukkan kesesuaian dengan ISO 14001:2004 oleh ;
a) Membuat penentuan nasib sendiri dan self-deklarasi, atau
b) Mencari konfirmasi kesesuaian perusahaan oleh pihak yang memiliki kepentingan dalam organisasi, seperti pelanggan, atau
c) Mencari konfirmasi deklarasi diri-dengan pihak eksternal organisasi, atau
d) Mencari sertifikasi / registrasi sistem manajemen lingkungan oleh organisasi eksternal.
        Semua persyaratan dalam ISO 14001:2004 dimaksudkan untuk dimasukkan ke dalam sistem manajemen lingkungan. Luasnya aplikasi akan tergantung pada faktor-faktor seperti kebijakan lingkungan organisasi, sifat kegiatan, produk dan jasa dan lokasi mana dan kondisi di mana fungsi.
ISO 14001:2004 juga menyediakan, dalam Lampiran A, panduan informatif pada penggunaannya.

SUMBER : www.iso.org/iso/catalogue_detail

4b. ISO 14001

        adalah bagian dari keluarga 16 standar internasional ISO 14000 dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan (Federal Fasilitas Laporan Dewan 1999). Standar tersebut bukan merupakan sistem manajemen lingkungan seperti itu dan karenanya tidak menentukan syarat mutlak kinerja lingkungan (National Academy Press 1999), tetapi berfungsi selain sebagai kerangka kerja untuk membantu organisasi dalam mengembangkan sistem manajemen lingkungan mereka sendiri (RMIT University). ISO 14001 dapat diintegrasikan dengan fungsi manajemen lainnya dan membantu perusahaan dalam memenuhi tujuan lingkungan dan ekonomi.
        ISO 14001, seperti halnya dengan lain standar ISO 14000, bersifat sukarela (IISD 2010), dengan tujuan utama untuk membantu perusahaan dalam terus meningkatkan kinerja lingkungan mereka, sementara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Organisasi bertanggung jawab untuk menetapkan sasaran mereka sendiri dan tolok ukur kinerja, dengan standar pelayanan untuk membantu mereka dalam tujuan pertemuan dan tujuan dan pemantauan berikutnya dan pengukuran ini (IISD 2010). Ini berarti bahwa dua organisasi yang memiliki ukuran yang sama sekali berbeda dan standar kinerja lingkungan, dapat keduanya memenuhi persyaratan ISO 14001 (Federal Fasilitas Laporan Dewan 1999).
        Standar ini dapat diterapkan untuk berbagai level dalam bisnis, dari tingkat organisasi, sampai ke produk dan tingkat pelayanan (RMIT universitas). Daripada berfokus pada langkah-langkah yang tepat dan tujuan kinerja lingkungan, standar menyoroti apa organisasi perlu dilakukan untuk memenuhi tujuan (IISD 2010). Keberhasilan sistem ini sangat tergantung pada komitmen dari semua tingkat organisasi, terutama manajemen puncak (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004), yang perlu secara aktif terlibat dalam pelaksanaan, pengembangan dan pemeliharaan sistem manajemen lingkungan (iso14001. com.au 2010). Pada tahun 2008 terdapat sekitar 188 perusahaan diperkirakan 000 dari 155 negara, sertifikasi ISO 14001 compliant (ISO14001.com.au 2010)
        ISO 14001 dikenal sebagai standar sistem manajemen generik, artinya berlaku untuk semua ukuran dan jenis organisasi, produk atau jasa, dalam setiap sektor kegiatan dan dapat mengakomodasi kondisi sosial-budaya dan geografis yang beragam (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004). Semua standar secara periodik ditinjau oleh ISO dan yang baru diterbitkan (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004).
Prinsip dasar dan tujuan keseluruhan dari standar ISO 14001, adalah konsep perbaikan terus-menerus (Federal Fasilitas Laporan Dewan 1999). ISO 14001 didasarkan pada metodologi Plan-Do-Check-Act (Standar Australia / Selandia Baru Standar 2004) yang telah diperluas untuk mencakup 17 elemen, yang dikelompokkan menjadi lima tahap yang berhubungan dengan Plan-Do-Check-Act, Kebijakan Lingkungan, Perencanaan, Implementasi & Operasi, Memeriksa & Corrective Action dan terakhir Manajemen Review (Martin 1998).

SUMBER : www.wikipedia.org/wiki/iso_14000

4c. ISO 14001 dan Penaatan Peraturan Lingkungan Hidup 

        Semenjak diterbitkannya ISO 14001 : Environmental management systems – Requirement with quidance for use pertama kali pada tahun 1996 oleh Internasional Organisation for Standardisation (ISO), semenjak itu penggunaan ISO 14001 mulai merebak keseluruh dunia. Banyak organisasi baik yang berskala kecil, menengah dan besar yang telah menerapkannya. Di Indonesia, sertifikat ISO 14001 pertama kali dikeluarkan setahun setelah ISO 14001 diterbitkan yaitu pada tahun 1997.
        Banyak keuntungan yang diperoleh dari penerapan ISO 14001 ini, baik keuntungan yang bersifat finansial maupun non-finansial. Salah satu keuntungan non-finansial yang dirasakan sangat signifikan oleh penerap ISO 14001 adalah ”penaatan peraturan lingkungan hidup”. Hal ini dimungkinkan karena salah satu element dari ISO 14001 mewajibkan setiap organisasi yang menerapkan ISO 14001 untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan kegiatan di organisas tersebut.

SUMBER : www.menlh.go.id

5a. Standar

        Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
        Suatu standar teknis dapat dikembangkan baik secara sendiri-sendiri atau unilateral, misalnya oleh suatu perusahaan, badan regulasi, militer, dll. Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau asosiasi perdagangan. Badan standardisasi biasanya memiliki lebih banyak keragaman dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
        Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis. Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.

SUMBER : http://www.dephut.go.id

5b. Standar

        Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
        Suatu standar teknis dapat dikembangkan baik secara sendiri-sendiri atau unilateral, misalnya oleh suatu perusahaan, badan regulasi, militer, dll. Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau asosiasi perdagangan. Badan standardisasi biasanya memiliki lebih banyak keragaman dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
        Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis.

SUMBER: www.wikipedia.org/wiki/standar

5c. Standar

        Standarisasi merupakan penentuan ukuran yang harus diikuti dalam memproduksikan sesuatu, sedang pembuatan banyaknya macam ukuran barang yang akan diproduksikan merupakan usaha simplifikasi. Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantitas, kualitas, nilai, hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk, bahan maupun proses. Tidak boleh tidak standar harus atau sedapat mungkin diikuti agar supaya kegiatan maupun hasilnya boleh dikatakan dapat diterima umum oleh penggunaan standee atau ukuran ini adalah hasil kerja sama pihak-pihak yang berkepentingan dalam industry dimana perusahaan itu berada. Misalnya industry mobil di Amerika Serikat bersepakat untuk membuat mesin yang silindernya dapat dipergunakan segala macam merek busi mobil, atau malah terdapat sepakat antara industry mobil dan industry busi agar segala macam busi dapat dipasang di segala mesin mobil dan sebagainya.

SUMBER : http://id.shvoong.com/business-management/management/2084014-pengertian-standarisasi/

6a. Kepuasan Pelanggan 

KEPUASAN PELANGGAN adalah suatu keadaan dimana keinginan, harapan dan kebutuhan pelanggan dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien.

SUMBER : http://triatmojo.wordpress.com/2006/09/24/mengukur-kepuasan-pelanggan/

6b. Kepuasan Pelanggan

        Kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan dimana keinginan, harapan dan kebutuhan pelanggan dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Hal ini terutama sangat penting bagi pelayanan publik.
        Tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan merupakan faktor yang penting dalam mengembangkan suatu sistim penyediaan pelayanan yang tanggap terhadap kebutuhan pelanggan, meminimalkan biaya dan waktu serta memaksimalkan dampak pelayanan terhadap populasi sasaran.
Terdapat beberapa cara untuk mengukur kepuasan pelanggan, tetapi makalah ini menguraikan satu cara sederhana yang telah digunakan di subsektor peternakan, perdasarkan penilaian petani terhadap dua isu penting yaitu: (1) tingkat kepentingan pelayanan yang diberikan, and (2) kinerja pemberi pelayanan didalam memberikan pelayanannya.
        Makalah ini menggali suatu metodologi yang pernah digunakan untuk menjajagi tingkat kepuasan pelanggan (yaitu petani peternak) terhadap pelayanan yang diberikan terutama oleh petugas pemerintah. Metodologi yang dirancang ini juga dapat dipergunakan bagi sektor pertanian lainnya maupun sektor non-pertanian.
        Oleh karena pendekatan partisipatif diperlukan didalam mengumpulkan data, maka sangat direkomendasikan agar enumerator yang akan mengumpulkan data dibekali terlebih dahulu dengan alat-alat PRA (Pemahaman Pedesaan secara Partisipatif).

SUMBER : http://triatmojo.wordpress.com/2006/09/24/mengukur-kepuasan-pelanggan 

6c. Kepuasan Pelanggan

        Kepuasaan pelanggan merupakan kiat pengembang dalam upaya untuk meningkatkan penjualan dan kemampuan untuk bersaing dengan kompetitornya. Implementasi manajemen kualitas total (TQM) dalam pelaksanaan pembangunan proyek real estat yang berfokus pada kepuasaan pelanggan, menjadikan pengembang akan mampu melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas secara berkelanjutan yang berdasar pada masukan tentang kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan. Optimalisasi desain yang mengacu pada masukan pelanggan merupakan pendekatan proses desain untuk mencapai kepuasan pelanggan external , yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan bagi pengembang dan pelanggannya.

SUMBER : http://journal.um.ac.id/index.php/bangunan/article/view/2087

No comments:

Post a Comment